A.
PENGERTIAN
Menurut Keraf dalam
Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama
menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa
simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah
sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang
bersifat arbitrer.
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa
adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh
alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat
berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
B.
ASPEK BAHASA
Bahasa adalah sistem lambang bunyi
ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa
yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang
dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur – unsur :
1. Sistem
lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2. Sistem
lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat
pemakainya berdasarkan kesepakatan
3. Lambang –
lambang tersebut bersifat arbiter (Kesepakatan) digunaka secara berulang dan
tetap
4. Sistem
lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif
5. Sistem lambang
bersifat unix, khas, dan tidak sama dengan bahasa lain
6. Sistem
lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal
C.
FUNGSI BAHASA
1.
Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam
berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya :
komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial,
dan komunikasi budaya.
2.
Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat
menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam
sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas
keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan
bernegara.
3.
Bahasa sebagai sarana kontrol social
Bahasa sebagai kontrol sosial
berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam
komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku,
dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini
dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan
lain – lain.
D.
FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.
Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang
harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia
harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya,
bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan
sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi,
kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman
yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan
mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan
suatu kreativitas baru.
2.
Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat
dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau
tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk
menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu),
lapar (sudah saatnya kita makan siang).
3.
Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas
komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami
dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali
berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual,
emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya,
tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis),
bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan
dirinya, dan lain – lain.
4.
Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan
sekitar
Bahasa sebagai alat untuk
mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna,
dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan
tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan,
bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati,
menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana
hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
E.
REFENSI





0 komentar:
Posting Komentar