Organisasi Sosial
A.
Pengertian
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
B.
Tipe-Tipe Organisasi Sosial
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal:
-
Organisasi Formal Resmi.
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi
yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur
yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya,
kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum.
Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat
bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak
fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan
pemerintah, dan universitas-universitas.
-
Organisasi informal.
Keanggotaan pada organisasi-organisasi
informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali
sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi
tersebut. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan
malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal
apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan
terumuskan.
Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi
primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
-
Organisasi Primer
organisasi semacam ini menuntut
keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka
berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan
dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga
tertentu.
-
Organisasi Sekunder
organisasi sekunder memuat hubungan yang
bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Sebagai contoh organisasi ini
adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus
saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.





0 komentar:
Posting Komentar